Syarat Penyewa (Lepas Kunci)

Penyewa wajib menjaminkan beberapa dokumen identitas asli sebagai berikut:

  • E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang masih berlaku.
  • SIM A (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Sebagai jaminan tambahan, wajib melampirkan salah satu dari dokumen berikut: Kartu Pegawai, NPWP, Paspor, atau bukti tagihan (PBB/Listrik/Telepon).
  • Bersedia untuk difoto saat serah terima kendaraan.

Ketentuan Penggunaan Kendaraan

  • Kendaraan yang disewa tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak ketiga.
  • Dilarang menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang melanggar hukum di Indonesia (tindak kriminal, membawa barang terlarang, dll).
  • Penyewa bertanggung jawab penuh atas semua kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan.
  • Setiap kerusakan atau masalah pada kendaraan harus segera dilaporkan kepada pihak KENJAYA Rent Car.

Pembayaran & Pembatalan

  • Pembayaran uang muka (DP) minimal 30% dari total biaya sewa.
  • Pelunasan dilakukan saat serah terima kendaraan di awal masa sewa.
  • Pembatalan pada hari H akan dikenakan biaya penuh sesuai harga sewa.
  • Pembatalan H-1 (satu hari sebelumnya) akan dikenakan potongan 50% dari total biaya sewa.